Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Advertorial

Bupati Ayahwa Dorong Penanganan Terpadu Komunitas Adat Terpencil di Empat Desa Aceh Utara

badge-check

Bupati Ayahwa Dorong Penanganan Terpadu Komunitas Adat Terpencil di Empat Desa Aceh Utara Perbesar

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga yang berada di kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Sebagai langkah nyata, pemerintah daerah mendorong keterlibatan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan instansi terkait untuk bersama-sama menangani berbagai kebutuhan dasar masyarakat di empat desa yang menjadi sasaran program KAT.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., saat membuka kegiatan Semiloka Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara, Jumat (30/10/2026).

Dalam arahannya, Sekda Dayan Albar menegaskan bahwa penanganan masyarakat di kawasan KAT membutuhkan perhatian dan kerja sama berbagai pihak. Upaya tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada satu perangkat daerah, melainkan harus dilaksanakan secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah, instansi vertikal, sektor swasta, perguruan tinggi, perbankan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta tokoh masyarakat sangat diperlukan agar penanganan KAT dapat berjalan lebih terarah dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Karena itu, Bupati melalui Sekda meminta seluruh SKPK terkait untuk mengambil peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di kawasan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama.

Sejumlah perangkat daerah yang menjadi perhatian dalam upaya penanganan tersebut antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mendorong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kualitas kehidupan sosial ekonomi.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Aceh Utara, Fakhruradhi, menjelaskan bahwa terdapat empat desa yang menjadi lokasi sasaran penanganan Komunitas Adat Terpencil di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Keempat desa tersebut masing-masing Desa Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan; Desa Gunci; Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang; serta Desa Bukit Makarti, Kecamatan Tanah Luas.

Keberadaan masyarakat di kawasan tersebut membutuhkan perhatian berkelanjutan melalui pendekatan pembangunan yang terencana, terintegrasi, dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing wilayah.

Melalui pemetaan kebutuhan dan koordinasi antarperangkat daerah, pemerintah berharap penanganan kawasan KAT dapat dilakukan secara lebih efektif dengan memperhatikan aspek pelayanan dasar, aksesibilitas, serta pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, pemandu kegiatan Semiloka KAT, Musfendi, menyampaikan bahwa forum tersebut telah menghasilkan sejumlah rumusan kebijakan sebagai bahan penyusunan langkah penanganan masyarakat Komunitas Adat Terpencil.

Rumusan tersebut mencakup arah kebijakan dan penanganan untuk jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Hasil semiloka diharapkan menjadi landasan koordinasi bagi perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun langkah lanjutan sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, upaya penanganan Komunitas Adat Terpencil dapat berjalan secara berkesinambungan serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di kawasan terpencil, memperoleh perhatian dan kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan dasar serta menikmati hasil pembangunan.

Advertorial | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Aceh Utara Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

30 Okt 2026 - 23:27 WIB

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Aceh Utara Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Ayahwa Tekankan Kinerja Nyata dan Evaluasi 100 Hari

30 Okt 2026 - 22:41 WIB

Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Ayahwa Tekankan Kinerja Nyata dan Evaluasi 100 Hari

Percepat Pembangunan Huntap, Bupati Aceh Utara Gelar Rapat Koordinasi Bersama Investor dan Tiga Perusahaan

29 Okt 2026 - 14:47 WIB

Percepat Pembangunan Huntap, Bupati Aceh Utara Gelar Rapat Koordinasi Bersama Investor dan Tiga Perusahaan

Pemkab Aceh Utara Percepat Digitalisasi Layanan Kependudukan, 33.229 Warga Sudah Aktivasi IKD

29 Okt 2026 - 11:22 WIB

Pemkab Aceh Utara Percepat Digitalisasi Layanan Kependudukan, 33.229 Warga Sudah Aktivasi IKD

Sambut Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Aceh Utara Gelar Gerakan Pangan Murah

23 Okt 2026 - 12:01 WIB

Sambut Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Aceh Utara Gelar Gerakan Pangan Murah
Trending di Advertorial